Law Firm
MUHAJIR SODRUDDIN & PARTNERS
 

Tentang Firma

Ristek Patent & Attorney

Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia

Konsultasi Hukum Online

 
Notaris Farahdiba Building 2th Floor
Jl. Fatmawati Raya No 47D, Cilandak
Jakarta Selatan 12410 - INDONESIA
phone 62 21 3148826 (hunting), 31902811
facsimille 62 21 31906876

email contact : info@muhajirlawfirm.com
 
English version
 

::: Depan ::: Lingkup Kerja ::: Manajemen :::

 
LINGKUP KERJA
 
Lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh MS & P antara lain :

Penyelesaian Sengketa Hukum (Litigasi) Asuransi dan Re-Asuransi
Arbiterase Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Perbankan Ketenagakerjaan
Kepailitan Merger dan Akuisisi
Korporasi Perpajakan
Properti dan Konstruksi Hukum Keluarga
 
KEPAILITAN

Dalam menangani kasus kepailitan, firma hukum MS & P bekerjasama dengan kurator yang berpengalaman.

Kegiatan-kegiatan yang ditangani meliputi :

1.
Likuidasi perusahaan.
2.
Pendaftaran kepailitan dan alasan hukumnya.
3.
Penyusunan auctio paulina.
4.
Permintaan untuk mendapatkan penundaan pembayaran utang termasuk untuk kreditur atau debitur di Pengadilan Niaga.


::: Depan ::: Lingkup Kerja ::: Manajemen :::